Larangan Pertamina,Pembelian BBM Menggunakan Jerigen
Berita Peristiwa
Wonogiri,Cakrabuana News :
Larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jerigen ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini.
Bahkan di media sosial, Kabupaten Wonogiri disebut mengalami kesulitan menyuplai bahan bakar minyak (BBM) akibat kurangnya akses SPBU.
Informasi ini berawal dari foto yang diunggah oleh akun Instagram Info Karesidenan Solo, @iks_infokaresidenansolo pada Jumat (1/11/2019).
Unggahan itu menyebutkan, warga pelosok kesulitan mencari BBM, lantaran BBM jenis Pertalite tidak boleh dibeli menggunakan wadah jeriken.
Hal ini,Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati mengungkapkan, pihaknya sempat meminta kepada PT Pertamina untuk memperbolehkan warga Wonogiri membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.
Pasalnya di Kabupaten Wonogiri, yang terdiri dari 25 kecamatan hanya tersedia 15 SPBU.
Selain itu, daerah yang tidak kebagian lokasi SPBU mau tidak mau harus menyuplai BBM dari SPBU terdekat.
"Untuk melayani daerah yang tidak ada SPBU biasanya ada pengecer. Nah, pengecer ini membeli di SPBU dengan membawa jerigen untuk dijual kembali ke masyarakat yang memang jauh dari SPBU," ungkap Wahyu pada Sabtu (2/11/2019).
Diketahui, jenis BBM Pertalite inilah yang sering digunakan oleh masyarakat setempat. Sebab, harganya lebih terjangkau.
Namun, Pertalite tidak diperbolehkan dibawa menggunakan jerigen.
PT Pertamina hanya memperbolehkan BBM jenis Pertamax saja yang dapat dibawa menggunakan jerigen.
"Sementara, antara harga Pertamax dan Pertalite kan cukup jauh, selisih Rp 2000an. Itu di SPBU, kalau di pengecer bisa lebih tinggi lagi harganya," ucap Wahyu.
Penjelasan Pertamina
Di sisi lain, Unit Manager Communication Relation dan CSR MOR IV Semarang PT Pertamina, Anna Yudhiastuti mengungkapkan bahwa terkait larangan pembelian Pertalite menggunakan jerigen ada 2 poin.
Pertama, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).
Kedua, salah satu latar belakang diaturnya pembelian jerigen ini dikarenakan banyaknya keluhan konsumen kendaraan yang saat ini mayoritas mengisi BBM jenis Pertalite terganggu dengan pengisian menggunakan jerigen.
"Adapun hal tersebut tanpa rekomendasi yang kemungkinan untuk dijual kembali. Selain itu, dikarenakan faktor safety atau keamanan dari bahan jerigen itu sendiri," kata Anna saat dihubungi terpisah, Sabtu (2/11/2019).
Tak hanya itu, Anna juga menjelaskan bahwa jika masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan BBM karena jauh dari SPBU atau jauh dari dinas setempat, maka pihaknya bersama Hiswana (pengusaha) migas sangat kooperatif dan terbuka untuk diajak diskusi dengan Pemda setempat.
"Apakah nantinya rekomendasi harus ada SPBU di tempat yang jauh tersebut atau rekomendasi lainnya, kami akan siap mendukung," ucap Anna.
Atas kejadian tersebut, pemerintah melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian menggelar rapat dan Pertamina kemudian menggelar rapat dan mendiskusikan soal polemik tersebut.
Harapannya, masyarakat Wonogiri tetap bisa dilayani dengan baik, entah berapa persentasenya tergantung Pertamina dengan SPBU.
Reporter Liputan :
Dwi/Team
Wonogiri,Cakrabuana News :
Larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jerigen ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini.
Bahkan di media sosial, Kabupaten Wonogiri disebut mengalami kesulitan menyuplai bahan bakar minyak (BBM) akibat kurangnya akses SPBU.
Informasi ini berawal dari foto yang diunggah oleh akun Instagram Info Karesidenan Solo, @iks_infokaresidenansolo pada Jumat (1/11/2019).
Unggahan itu menyebutkan, warga pelosok kesulitan mencari BBM, lantaran BBM jenis Pertalite tidak boleh dibeli menggunakan wadah jeriken.
Hal ini,Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Kabupaten Wonogiri, Wahyu Widayati mengungkapkan, pihaknya sempat meminta kepada PT Pertamina untuk memperbolehkan warga Wonogiri membeli BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.
Pasalnya di Kabupaten Wonogiri, yang terdiri dari 25 kecamatan hanya tersedia 15 SPBU.
Selain itu, daerah yang tidak kebagian lokasi SPBU mau tidak mau harus menyuplai BBM dari SPBU terdekat.
"Untuk melayani daerah yang tidak ada SPBU biasanya ada pengecer. Nah, pengecer ini membeli di SPBU dengan membawa jerigen untuk dijual kembali ke masyarakat yang memang jauh dari SPBU," ungkap Wahyu pada Sabtu (2/11/2019).
Diketahui, jenis BBM Pertalite inilah yang sering digunakan oleh masyarakat setempat. Sebab, harganya lebih terjangkau.
Namun, Pertalite tidak diperbolehkan dibawa menggunakan jerigen.
PT Pertamina hanya memperbolehkan BBM jenis Pertamax saja yang dapat dibawa menggunakan jerigen.
"Sementara, antara harga Pertamax dan Pertalite kan cukup jauh, selisih Rp 2000an. Itu di SPBU, kalau di pengecer bisa lebih tinggi lagi harganya," ucap Wahyu.
Penjelasan Pertamina
Di sisi lain, Unit Manager Communication Relation dan CSR MOR IV Semarang PT Pertamina, Anna Yudhiastuti mengungkapkan bahwa terkait larangan pembelian Pertalite menggunakan jerigen ada 2 poin.
Pertama, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).
Kedua, salah satu latar belakang diaturnya pembelian jerigen ini dikarenakan banyaknya keluhan konsumen kendaraan yang saat ini mayoritas mengisi BBM jenis Pertalite terganggu dengan pengisian menggunakan jerigen.
"Adapun hal tersebut tanpa rekomendasi yang kemungkinan untuk dijual kembali. Selain itu, dikarenakan faktor safety atau keamanan dari bahan jerigen itu sendiri," kata Anna saat dihubungi terpisah, Sabtu (2/11/2019).
Tak hanya itu, Anna juga menjelaskan bahwa jika masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan BBM karena jauh dari SPBU atau jauh dari dinas setempat, maka pihaknya bersama Hiswana (pengusaha) migas sangat kooperatif dan terbuka untuk diajak diskusi dengan Pemda setempat.
"Apakah nantinya rekomendasi harus ada SPBU di tempat yang jauh tersebut atau rekomendasi lainnya, kami akan siap mendukung," ucap Anna.
Atas kejadian tersebut, pemerintah melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian menggelar rapat dan Pertamina kemudian menggelar rapat dan mendiskusikan soal polemik tersebut.
Harapannya, masyarakat Wonogiri tetap bisa dilayani dengan baik, entah berapa persentasenya tergantung Pertamina dengan SPBU.
Reporter Liputan :
Dwi/Team
Comments
Post a Comment