ADD Kambingan Timur Sumenep Diduga di Korupsi Berjamaah

Berita Korupsi

Sumenep,Cakrabuana News :

Anggara Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 di Desa Kambingan Timur Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep anggaran sebesar Rp 132.332.219,00 diduga di korupsi berjamaah.


Pasalnya. Pengadaan, Pembangunan, dan Pengembangan Sarpras Kantor Desa Kambingan Timur dengan volume 11,50 x 4,00 m progres fisik pembangunannya tidak 100 % di bagian plesteran dan kuat dugaan kwalitas kwantitasnya tidak bermutu tembok dingding ada yang retak.

Menanggapi perihal tersebut. Kepala Desa Kambingan Timur Kecamatan Saronggi, Halik menyampaikan kepada media ini "Maaf sekedar pemberitahuan bahwa anggaran 2018  ada 2 orang penanggung jawab 60% saya sendiri dan 40% Pj sebagai penanggung jawabnya, yang 40% itu pencairan di Bulan Desember 2018," terangnya Halik, Rabu (09/10/2019).

Sementara itu. Pejabat sementara (Pj) Desa Kambingan Timur, Cahyo menjelaskan "Pak waktu pembangunan Balai Desa Kambingan Timur itu bukan saya Pj nya," singkatnya Cahyo, (09/10/2019). Pj saat pembangung balai desa pada tahun 2018 belum bisa di konfirmasi. Akhirnya berita ini tayang apa adanya. Akan di lanjutkan Hari Senin Besok konfirmasi selanjutnya.

Reporter Liputan :
Ridhawi







Comments

Popular posts from this blog

Perolehan KMP DBS III Rp 38 M Diduga Mark Up

Forum Kades Kikim Timur Diduga Dukungan Dua Juta per Kades