Kades Ciherang Utamakan Transparansi Anggaran Dan Juklak,Juknisnya

Berita Peristiwa

Purwakarta,Cakrabuana News :

Terkait Pemberitaan Cakrabuana News sebelumnya pada beberapa waktu lalu,Tentang Pelaksanaan Proyek Pamsimas yang belum di laksanakan.

Saat di Konfirmasi Ke Kabid Perkim dalam hal ini Burhan yang mengatakan terhadap awak media ini,di tahun 2014 pemkab purwakarta banyak hutang,barulah di selesaikan katanya,lanjutnya,barulah anggaran ini bisa di kucurkan di tahun 2019,yang mendapatkan 12 desa anggaran pansimas yang di tahun 2014,karena bukan anggaran 2019,tegas burhan,awak media ini sangat kaget dari ucapan kabid tersebut.

Selain itu,burhan mengatakan,silahkan tanya ke BKAD,lukasnya burhan.

Mengenai,aturan Pansimas ini harus ada dana pendamping itu sudah aturan dari pusat,yang harus ada 4% dari dana dari masyarakat.

Mengenai tersebut,,berarti  proyek pansimas ini belum bisa di rasakan oleh masyarakat yang menerima kucuran pansimas tersebut.

Selingan waktu ,juga di hadiri Oleh Rukma wijaya Kepala Desa Ciherang mengatakan,Pencairan Dana Pamsimas harus sesuai dengan Juklak dan Juknis.

Mengenai Salah satu contoh, Dana Swadaya dari Masyarakat sebagai dana pendamping, dalam aturannya swadaya tersebut harus masuk dulu baru anggaran untuk  Pembangunan Pamsimas bisa di cair kan oleh  Kelompok Kerja masyarakat  (KKM) 

Sementara,mengenai angaran yang sudah di Transfer oleh Pemkab ke Rek. KKM padahal  dana pendamping dari swadaya Masyarakat belum, hal itu tidak ada masalah karena tidak boleh di cairkan tanpa ada diposisi Ciptakarya, untuk itu agar bisa di cairkan, segera dana pendamping di masukin,” ungkap Burhan.

Sementara itu,saat yang bersamaan, Rukma wijaya Kepala Desa Ciherang kecamatan  Pasawahan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat mengaku, kendala yang dihadapi sekarang adalah Dana Swadaya tersebut.

Hal ini selalu Kita lakukan, guna keterbukaan atau Transparansi Anggaran kepada  Masyarakat, perlu juga di ketahui bahwa Kades hanyalah Pengawas dan penanggung jawab, yang melaksanakan adalah Masyarakat sesuai aturan yang ada, Yaitu Swakelola, ujarnya.”

“Saat ini kita masih berupaya terus kepada warga, sekaligus sosialisasi kepada Masyarakat,” ucapnya .

Hal yang sama,Yusup  warga Desa yang bersangkutan, ketika berbincang-bincang dengan Cakrabuana News di Desa tersebut mengaku, “Selama  kepemimpinan Kades yang sekarang, apapun itu Pembangunan di Desa ini pasti Masyarakat tahu, karena selalu di  sosialisasikan melalui  Musyawarah Desa, namun bagi orang yang di undang tidak hadir, ya jangan salahkan pihak Desa, yang jelas kita mengapresiasi kinerja Aparat Desa yang sekarang, “pungkasnya

Reporter Liputan :
Team


IKLAN


Comments

Popular posts from this blog

ADD Kambingan Timur Sumenep Diduga di Korupsi Berjamaah

Perolehan KMP DBS III Rp 38 M Diduga Mark Up

Forum Kades Kikim Timur Diduga Dukungan Dua Juta per Kades