Desa Ciherang Diduga Kongkalingkong Terhadap Dinas Ciptakarya,Tidak ada Pekerjaan Pansimas
Berita Peristiwa
Purwakarta,Cakrabuana News :
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), yaitu salah satu program nasional ( Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan dan peri urban terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program Pamsimas dimulai pada tahun 2008, dimana sampai dengan tahun 2012 telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi
Program Pamsimas dilakukan setiap tahun secara terbuka, transparan, dan dapat di pertanggungjawabkan Prosedurnya.
Saat awak media ini konfirmasi selasa 8/10/219, terhadap kades ciherang bernama Rukmawijaya,mengatakan terkait program pansimas belum pernah dapat dari tahun 2014 sampai tahun 2019,hal ini,anggaran pansimas sudah cair melalui rek kkm sauyunan tahun 2019 ini,ucap rukmawijaya.
Ironisnya,kades mengatakan,walaupun anggaran sudah cair tapi tidak bisa diambil,karena arus ada IN CASS dari masyarakat dengan total Rp.11.000.000.apalagi itu prosedur dari dinas Ciptakarya,lanjutnya,barulah bisa di kucurkan anggaran tersebut,kata kades
Hal ini,masyarakat sudah tidak mau lagi untuk memberikan terhadap desa tentang iuran ( IN CASS ) total Rp.11.000.000.apalagi ini untuk kebersamaan,supaya program pansimas ini berjalan lancar dan anggaran supaya cepat di pergunakan oleh masyarakat ciherang,ujar kades
Mengenai,prosedur program pansimas ini arus ada INCASS,kalau tidak ada INCASS,anggaran pansimas dengan total Rp.245.000.000. tidak bisa di ambil atau di gunakan karena sudah ada prosedur dari ciptakarya.
Rukmawijaya,menjelaskan kembali,terhadap awak media cakrabuana ini.emang saya akui dana tersebut sudah cair,ke Rek KKM,tapi belum bisa di gunakan dan juga belum ada kegiatan di desa ciherang,mungkin SP2D sudah ada tapi pengajuan yang tahun 2014,walaupun tidak bisa di ambil itu bisa di blokir,ucap kades.
Nanti saya,konfirmasi lagi terhadap ketua KKM Sayunan dan ciptakaryanya,ujar kades
Dalam hasil tersebut desa ciherang diduga kongkalingkong Terhadap Dinas Ciptakarya.karena belum ada pekerjaan pansimas 2019.akhirnya berita ini di terbitkan belum bisa di konfirmasi terhadap pihak ciptakarya,bersambung ke edisi selanjutnya.
Reporter Liputan :
Ridho/Team
Purwakarta,Cakrabuana News :
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), yaitu salah satu program nasional ( Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan dan peri urban terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program Pamsimas dimulai pada tahun 2008, dimana sampai dengan tahun 2012 telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi
Program Pamsimas dilakukan setiap tahun secara terbuka, transparan, dan dapat di pertanggungjawabkan Prosedurnya.
Saat awak media ini konfirmasi selasa 8/10/219, terhadap kades ciherang bernama Rukmawijaya,mengatakan terkait program pansimas belum pernah dapat dari tahun 2014 sampai tahun 2019,hal ini,anggaran pansimas sudah cair melalui rek kkm sauyunan tahun 2019 ini,ucap rukmawijaya.
Ironisnya,kades mengatakan,walaupun anggaran sudah cair tapi tidak bisa diambil,karena arus ada IN CASS dari masyarakat dengan total Rp.11.000.000.apalagi itu prosedur dari dinas Ciptakarya,lanjutnya,barulah bisa di kucurkan anggaran tersebut,kata kades
Hal ini,masyarakat sudah tidak mau lagi untuk memberikan terhadap desa tentang iuran ( IN CASS ) total Rp.11.000.000.apalagi ini untuk kebersamaan,supaya program pansimas ini berjalan lancar dan anggaran supaya cepat di pergunakan oleh masyarakat ciherang,ujar kades
Mengenai,prosedur program pansimas ini arus ada INCASS,kalau tidak ada INCASS,anggaran pansimas dengan total Rp.245.000.000. tidak bisa di ambil atau di gunakan karena sudah ada prosedur dari ciptakarya.
Rukmawijaya,menjelaskan kembali,terhadap awak media cakrabuana ini.emang saya akui dana tersebut sudah cair,ke Rek KKM,tapi belum bisa di gunakan dan juga belum ada kegiatan di desa ciherang,mungkin SP2D sudah ada tapi pengajuan yang tahun 2014,walaupun tidak bisa di ambil itu bisa di blokir,ucap kades.
Nanti saya,konfirmasi lagi terhadap ketua KKM Sayunan dan ciptakaryanya,ujar kades
Dalam hasil tersebut desa ciherang diduga kongkalingkong Terhadap Dinas Ciptakarya.karena belum ada pekerjaan pansimas 2019.akhirnya berita ini di terbitkan belum bisa di konfirmasi terhadap pihak ciptakarya,bersambung ke edisi selanjutnya.
Reporter Liputan :
Ridho/Team






Berita ini sy kira tidak sesuai dengan fakta di lapangan
ReplyDelete